“Mengapa lambang swastika NAZI tak diributkan seriuh palu-arit di Indonesia?”


“Mengapa lambang swastika NAZI tak diributkan seriuh palu-arit di Indonesia?”
 
[pic: idntimes.com]
Wahyu Budi Nugroho
Pegiat Sanglah Institute
Sosiolog Universitas Udayana

“Every word has consequences. Every silence, too.”
[J.P Sartre]

...padahal baik NAZI (Nationalsozialistische) maupun komunisme adalah dua ideologi yang membawa katastrofi kemanusiaan terbesar di abad ke-20. NAZI, lewat Perang Dunia II (1939-1945) yang diletuskannya, merenggut setidaknya 60 juta jiwa, sementara komunisme (1917-1991) lebih dari itu—ratusan juta jiwa. Tetapi, mengapa lambang swastika NAZI tak diributkan semeriah seperti palu-arit di Indonesia? Bahkan, tak sedikit pula anak muda tanah air yang menyematkan simbol partai Hitler itu di pakaiannya.[1] Terkait hal ini, peneliti asal Bowling State University, Jeremy Wallach, cukup dikagetkan dengan penggunaan berbagai atribut NAZI oleh anak-anak muda di Indonesia, terutama komunitas punk di Jakarta—Punk NAZI. Saat stabilitas sosial-politik masih terjaga di era pemerintahan Soeharto, Wallach tak betul-betul yakin jika anak-anak muda Indonesia memahami konteks historis-politik dari lambang swastika, namun ketika ia kembali ke tanah air saat pemerintahan Soeharto di ambang kejatuhannya, ia melihat anak-anak muda Indonesia mengasosiasikan pemerintahan Soeharto dengan NAZI (fasisme), berikut melakukan penolakan atas berbagai atributnya. Ini artinya, sangkaan Wallach sebelumnya keliru.

[quora.com]

Peneliti asing lain, J.B Ruhl, juga menyoroti penggunaan simbol-simbol NAZI oleh muda-mudi Indonesia. Sebagaimana Wallach pada awalnya, Ruhl menganggap muda-mudi Indonesia tak benar-benar memahami arti simbol itu. Namun kemudian, ia menemukan jika simbol NAZI juga digunakan sebagai bentuk ekspresi anti-Semitisme mereka, yakni wujud keberpihakan pada Palestina dan “anti” terhadap Israel. Ruhl menyimpulkan bahwa penggunaan berbagai atribut NAZI oleh muda-mudi Indonesia tak perlu dikhawatirkan, mengingat: Pertama, mereka tak memahami betul arti simbol itu; Kedua, mereka tak terorganisir; dan Ketiga, muda-mudi Indonesia sekadar menjadikan simbol-simbol NAZI sebagai counter culture ‘budaya perlawanan’ terhadap budaya dominan. Alasan terakhir ini, sama seperti ungkap sosiolog UGM, Hakimul Ikhwan, mengenai penggunaan simbol-simbol jihad oleh muda-mudi Indonesia, yakni sebagai ekspresi counter culture berikut wujud sikap anti-Barat mereka.

Seyogiyanya, pelarangan terhadap simbol palu-arit diikuti juga dengan pelarangan simbol swastika NAZI jika didasarkan alasan ancaman terhadap ideologi negara, terlebih kemanusiaan. Tentu, agak sulit menemukan alasan pelarangan ini, terkecuali untuk simbol palu-arit mengingat tanah air yang memang pernah bersinggungan dengan sejarah pahit ideologi komunis di tahun 1948 dan 1965. Tetapi, apakah kita benar-benar tak pernah bersinggungan dengan sejarah fasisme? Nyatanya juga pernah, yakni ketika Jepang menjajah tanah air (1942-1945). Namun, kebanyakan manusia Indonesia gagal melihat keterkaitan fasisme Jepang dengan fasisme Jerman—yang nyatanya adalah sekutu solid. Fasisme, dengan doktrin superioritas rasnya, memaklumkan penjajahan dan penindasan terhadap bangsa lain yang dinilai lebih inferior, hal ini tentu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945: “...bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, serta sila kedua Pancasila: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Melalui kalimat pembukaan UUD 1945 dan sila kedua Pancasila itu, sesungguhnya pemerintah punya alasan untuk melarang hal-hal berbau fasisme, termasuk beragam simbolnya di tanah air—mirip larangan mengibarkan bendera asing tanpa izin.

Atau jangan-jangan, ketiadaan perhatian pemerintah terhadap isu-isu berbau fasisme dikarenakan adanya anggapan korelasi positif fasisme terhadap nasionalisme. Dengan kata lain, “semakin fasis, maka semakin baik bagi nasionalisme”, terlebih dikarenakan belum solidnya nasionalisme kita. Tak dapat dipungkiri, kondisi plural dan multikultural masyarakat kita menjadi tantangan tersendiri bagi nasionalisme, itulah mengapa, jiwa-jiwa ultranasionalis seolah masih diperlukan untuk membabat karakter-karakter kedaerahan dan golongan yang mereduksi keindonesiaan. Di samping itu, kenyataan bahwa pemimpin tanah air yang paling disegani, Ir. Soekarno, juga pernah terjebak pada mentalitas fasisme.[2] H. Agus Salim sempat mewanti-wanti kita akan nasionalisme Soekarno yang cenderung “serampangan”, yakni mengarah pada fasisme. Dan memang, sejak dicetuskannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, berikut diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin, pemerintahan Soekarno sangatlah bercorak fasis.[3]


Apabila serangkaian argumen di atas betul-betul dijadikan alasan, maka hal ini sekaligus menunjukkan terjadinya “gagal pikir” terhadap nasionalisme. Sementara, terdapat perbedaan jelas antara menjadi seorang nasionalis, chauvinis, berikut fasis. Nasionalisme adalah paham cinta bangsa, chauvinisme adalah paham atau ajaran “cinta berlebih” terhadap bangsa. Chauvinis sampai pada prinsip my country, wrong or right! [benar-salah negaraku, kubela!]. Sedangkan apabila chauvinisme diparaktekkan pada level negara-pemerintahan: ia menjadi fasisme. Di satu sisi, argumen J.B Ruhl yang menyatakan tak perlu dikhawatirkannya muda-mudi Indonesia mengenakan berbagai simbol NAZI karena tak memahaminya; juga terkesan aneh. Jika demikian, seorang ibu-ibu yang mengenakan kaos palu-arit di pasar Pekanbaru juga tak perlu dipersoalkan karena ia tak memahami arti simbol itu.

[merdeka.com]

Argumen terakhir yang saya simpan ihwal sepelenya penggunaan berbagai simbol NAZI di tanah air adalah menyangkut isu rasial. Bangsa Jerman adalah bangsa arya; berkulit putih, berambut pirang, dan bermata biru. Sementara, mayoritas orang Indonesia adalah bangsa melayu-mongoloid; berkulit sawo matang, berambut hitam, serta bermata coklat. Dengan begitu, menjadi sangat lucu dan tak mungkin orang Indonesia menjadi orang Jerman. Maka, penggunaan atribut-atribut NAZI hanya dianggap sebagai kegenitan (baca: fesyen) semata. Hal ini berbeda dengan komunisme yang memang mengusung paham internasionalisme. Siapa pun ia, berasal dari bangsa mana pun ia: bisa menjadi seorang komunis; karena memang, komunisme menyerang pemahaman nasionalisme yang dinilainya sangat dangkal. Akan tetapi, apabila kita terjebak pada argumen ini—isu rasial—maka sama saja kita menafikkan fasisme sebagai ideologi (cara pandang terhadap dunia). Nyatanya, mentalitas fasis dapat diidap oleh setiap kita.


*****




[1] Bahkan ada sebuah cafe di Bandung bertemakan NAZI, yakni Soldatenkaffe.
[2] Misal dalam pidato Tavip (Tahun Viverepericoloso), Soekarno secara terang-terangan meminjam istilah itu dari Benito Mussolini.
[3] Media dan kritik dibungkam, mereka yang tak sejalan dengan Soekarno dicap sebagai “kontra-Revolusioner”, pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup, serta pengalokasian dana yang begitu besar di sektor militer, seakan hendak membangun rezim totalitarianisme. Serangkaian hal tersebut berseberangan dengan prinsip nasionalisme Soekarno Muda, yakni “nasionalisme kosmopolitan”: nasionalisme yang berasaskan kemanusiaan seluruh dunia.

46 comments:

  1. Hipotesis kebodohan anak muda zaman now terhadap makna dan histori lambang Swastika Nazi dan Palu Arit Komunis, menurut hemat kami tdk valid dan perlu dikoreksi. Krana zaman keterbukaan dan kebebasan Informasi dan Teknologi meniscayakan luasnya pengetahuan
    serta pemahaman mereka akan makna dan histori kedua lambang tersebut.

    ReplyDelete
  2. Masih mending nazi dari pada komunis

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apanya yang bikin mendingan Nazi daripada Komunismenya?

      Delete
  3. Terimakasih atas informasinya pak sangat membantu saya🙏🏻 Tapi saya ingin bertanya bagaimana upaya yang harus kita lakukan agar kita sebagai masyarakat indonesia dapat cinta tanah air dan terbebas dari jebakan” argumen yang telah bapak jelaskan tadi?
    Nama : Putu Susanthi Widyana Putri
    NIM : 1907531137

    ReplyDelete
  4. Informasi yang sangat bermanfaat. Namun ada yang ingin saya tanyakan. Mengapa bisa dikatakan semakin fasis, maka semakin baik bagi nasionalisme. Bagaimana penerapan nyatanya?
    Nama : Tya Adiantari Putri
    NIM : 1907531266

    ReplyDelete
  5. Terimakasih atas informasinya pak, namun saya ingin bertanya mengapa kebanyakan manusia Indonesia gagal melihat keterkaitan fasisme Jepang dengan fasisme Jerman yang nyatanya adalah sekutu solid?
    Nama : Dewa Ayu Sri Laksmi Dewi
    NIM : 1907531247

    ReplyDelete
  6. Terimakasih atas penjelasannya pak, saya sangat setuju denngan isi dari artikel ini kenapa alasan orang-orang di Indoneisa tidak riuh saat melihat lambang swastika NAZI daripada melihat lambang palu dan arit. Balik lagi jawabannya ke sejarah indonesia yang dulu sangat kental dengan kejadian-kejadian yang berhubungan komunisme yang banyak merugikan masyarakat Indonesia. Hal ini lah yang membuat riuh genereasi zaman sekarang yang terjadi karena ketakutan akan berkebanganya PKI di Indonesia. Berbeda denngan lambang Nazi yang tidak terlalu mempengaruhi masyarakat di Indonesia karena pada zaman dulu paham NAZI tidak terlalu terdengar di Indonesia, tidak seperti PKI. Baik sekian komentar saya dari artikel ini, terimakasih atas penjelasan yang cukup lengkap dari bapak yang sudah menambah wawasan saya.
    Nama : Kadek Krishna Dhananjaya
    Nim : 1907531083

    ReplyDelete
  7. Saya sependapat terkait dengan penggunaan atribut-atribut NAZI saat ini hanya dianggap sebagai tren ataupun fesyen semata dan banyak dari mereka yg sesungguhnya tidak memahami betul arti dari simbol tersebut, yang pada akhirnya secara tidak langsung membentuk mentalitas fasis seseorang serta tanpa sadar mereka terjebak dalam isu rasial tersebut
    Nama: Ni Komang Restu Murti Jeniari
    NIM: 1907531056

    ReplyDelete
  8. Mungkin karena komunisme sangat berbekas di bangsa indonesia maka dari itu penggunaan atributnya merupakan hal yang sensitif di masyarakat, akan tetapi di masa globalisasi ini lambang2 nazi,komunis, dan lain sebagainya hanya di pakai untuk dekorasi/trend semata .

    I Putu Evan Aditya D.M
    NIM 1907531061

    ReplyDelete
  9. Terima kasih atas bahasan yang dibawakan. Sangat menarik terkait pro dan kontra yang terjadi terkait lambang NAZI yang malah dijadikan sebagai lambang di berbagai kostum atau barang para remaja. Atas dasar ini, mungkin yang perlu diperbaiki adalah bagaimana kita memberikan wawasan yang tepat terkait dengan ideologi-ideologi yang berkembang di dunia sehingga meminimalisir miss persepsi dari apa yang terjadi di masyarakat, salah satunya terkait lambang ini. Dalam hal ini, lambang NAZI ini memang benar halnya hanya mengikuti tren semata dan orang-orang yang menggunakannya hanya didasari oleh kepameran tanpa mengerti apa maksud di dalamnya.

    Nama : Made Ariadi Sudarmayasa
    NIM : 1907531126

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  11. Terimakasih atas penjelasanya bpk🙏
    Tapi disini saya ingin bertanya: Dijelaskan bahwa apabila semakin fasis maka semakin baik bagi nasionalisme kita, nah itu mengapa bisa demikian dan sebenarnya dampak apa yang diberikan fasisme bagi nasionalisme kita?

    Nama : Ni Komang Sripeni Cipta Sari
    NIM : 1907531048

    ReplyDelete
  12. Terimakasih atas penjelasannya bapak, sangat mengedukasi sekali, tetapi saya mohon izin untuk bertanya sedikit, disebutkan bahwa penggunaan atribut nazi hanya sebagai fesyen semata, tetapi apabila dengan anggapan tersebut, apakah lambat laun akan dapat mengubah pola pikir masyarakat Indonesia terkait dengan paham nazi tersebut sehingga berdampak pada Indonesia sendiri? dan bagaimana sebaiknya indonesia memandang terkait dengan paham nazi tersebut pak? terimakasih sebelumnya pak
    Nama : Luh Gede Rai Rahayu Pradnyani
    NIM : 1907531212

    ReplyDelete
  13. Saya setuju atas pendapat bahwa penggunaan atribut yang berisi simbol NAZI hanyalah fesyen semata, karena banyak orang indonesia yang sering mengikuti trend dari luar negeri padahal belum tentu mengetahui makna dari atribut tersebut.

    Nama : Luh Gde Pasek Puspa Dewi
    NIM : 1907531111

    ReplyDelete
  14. Terima kasih atas penjelasannya pak. Saya setuju dengan pendapat bahwa muda-mudi Indonesia menggunakan lambang Nazi hanya sebagai fesyen tanpa mengetahui arti dan sejarah di balik lambang tersebut dan dianggap sebagai hal yang biasa oleh Indonesia. Sedangkan lambang palu-arit lebih ditanggapi sensitif oleh Indonesia mungkin saja karena kekejaman PKI pada masa lalu melanggar Hak Asasi Manusia dan masih membekas di ingatan masyarakat Indonesia.

    Nama: Helen Triandini Hardi
    NIM : 1907531282

    ReplyDelete
  15. I Dewa Gede Dalem Praja Dhita18 March 2021 at 03:21

    Terimakasih banyak atas penjelasannya pak, saya juga sangat setuju dengan pembahasan diatas, dimana memang penggunaan simbol NAZI di Indonesia tidak seheboh simbol PKI karena mengingat pengaruh dari adanya PKI pada zaman dulu yang mengancam kesatuan bangsa kita sehingga masih menimbulkan kewaspadaaan dan perlu di lakukan pembinaan agar hal hal yang tidak diinginkan dapat dihindari, lain hal nya dengan simbol NAZI yang tidak terlalu dikenal masyarakat karena tidak memiliki pengaruh secara nyata terhadap kesatuan kita. sehingga menurut saya penggunaan simbol NAZI ini tidak terlalu berlebihan apabila konteks penggunaanya sebatas hal wajar saja.

    Nama: I Dewa Gede Dalem Praja Dhita
    NIM: 1907531135

    ReplyDelete
  16. Terima kasih atas penjelasannya bapak.
    Saya juga sependapat  bahwa penggunaan berbagai atribut NAZI oleh muda-mudi Indonesia tak perlu dikhawatirkan karena mereka belum tentu memahami betul arti simbol itu dan juga penggunaan atribut-atribut NAZI  dianggap sebagai kegenitan atau fesyen semata yang hanya mengikuti trend dari luar tanpa mencaritahu arti dibalik simbol tersebut.

    Nama : I Gst Ayu Intan Satwika Pramesti
    NIM    : 1907531244

    ReplyDelete
  17. Terima kasih atas penjelasannya bapak, saya setuju dengan artikel ini mengenai mengapa penggunaan lambang swastika NAZI tidak terlalu mendapat sorotan seperti penggunaan lambang palu-arit di Indonesia, karena dalam sejarah mencatat bahwa komunis pernah berurusan dengan bangsa indonesia yang menyebabkan kehancuran besar bagi bangsa indonesia. Tetapi saya mohon izin bertanya, sekiranya apakah perlu membuat aturan secara tegas mengenai larangan penggunaan lambang NAZI seperti larangan penggunaan lambang komunis di Indonesia?
    Nama : I Gusti Ayu Agung Ratna Kusuma Dewi
    NIM : 1907531214

    ReplyDelete
  18. Terimakasih atas materi yang sudah bapak berikan berupa artikel ini. Materi yang dibahas cukup menarik karena biasanya jarang ada yang ingin membahas mengenai lambang gerakan komunis dan juga Nazi. Saya ingin mengajukan pertanyaan, bagaimana pendapat bapak semisal tidak pernah ada yang namanya Nazi dan juga golongan komunis. Apakah kedemokratisan bangsa-bangsa yang ada di dunia akan sama rata sejak dulu? Sekian pertanyaan saya pak. Semoga pertanyaan saya bisa bapak bahas. Terimakasih

    Nama : Ni Putu Manik Julythiawati

    NIM : 1907531211

    ReplyDelete
  19. Terimakasih pak atas penjelasan yang sangat bermanfaat tentang simbol nazi yang tidak diributkan di Indonesia yang berbeda dengan simbol palu dan arit yang selalu diributkan padahal kedua simbol tersebut terdapat kesamaan yaitu menentang ideologi Indonesia,semoga kedepannya masyarakat tidak ada lagi yang sembarang pakai simbol tanpa mengetahui artinya

    Nama : Adelayde Ronauli Simangunsong
    NIM : 1907531129

    ReplyDelete
  20. Yuliana damayanti18 March 2021 at 04:41

    Terimakasih atas penjelasan pada artikel ini bapak. Namun saya ada sedikit pertanyaan. Dikatakan pada artikel bahwa Ruhl menyimpulkan bahwa penggunaan berbagai atribut NAZI oleh muda mudi Indonesia tidak perlu dikhawatirkan karena mereka tidak memahami betul arti simbol itu. Jika alasan seperti tidakkah kurang tepat ? Karena apabila ternyata muda - mudi itu paham terkait simbol NAZI lalu kita menganggap tidak perlu mengkawatirkannya, tidakkah itu akan berbahaya? Lalu bagaimana sebaiknya Indonesia menanggapi hal tersebut ? Terimakasih pak.

    Nama : Ni Nyoman Yuliana Damayanti
    Nim : 1907531206

    ReplyDelete
  21. Terima kasih atas informasinya pak, saya juga memiliki pemikiran yg sama atas apa yg telah dipaparkan dalam artikel ini. Yg dimana penggunaan lambang swastika NAZI yg tidak dilarang di Indonesia ini disebabkan oleh paham fasisme NAZI tidak dirasakan secara langsung/nyata oleh masyarakat seperti paham komunisme pada tragedi G30SPKI yg dimana terjadi pembunuhan secara besar besaran yg dilakukan oleh kaum komunis.

    Nama : Ni Wayan Ita Puspita
    Nim : 1907531078

    ReplyDelete
  22. Bintang Maheswari18 March 2021 at 05:46

    Terimakasih atas informasinya pak, namun ada yang ingin saya tanyakan, swastika NAZI ini kan melambangkan fasisme, nah bagaimana upaya untuk mengedukasi muda mudi yang masih menggunakan lambang ini tanpa mengetahui arti yang sebenarnya? Padahal jika terus digunakan menurut saya dapat menyebabkan kesalahpahaman ataupun mampu menguntungkan beberapa pihak. Seperti contohnya mempermudah oknum yang memang menganut aliran fasisme untuk menjerat anggota baru dan akhirnya bisa saja menimbulkan sebuah ancaman
    Nama : Ni Putu Ayu Bintang Maheswari
    NIM : 1907531091

    ReplyDelete
  23. Terimakasih atas informasinya pak, namun ada yang ingin saya tanyakan, swastika NAZI ini kan melambangkan fasisme, nah bagaimana upaya untuk mengedukasi muda mudi yang masih menggunakan lambang ini tanpa mengetahui arti yang sebenarnya? Padahal jika terus digunakan menurut saya dapat menyebabkan kesalahpahaman ataupun mampu menguntungkan beberapa pihak. Seperti contohnya mempermudah oknum yang memang menganut aliran fasisme untuk menjerat anggota baru dan akhirnya bisa saja menimbulkan sebuah ancaman
    Nama : Ni Putu Ayu Bintang Maheswari
    NIM : 1907531091

    ReplyDelete
  24. Terimakasih bapak atas bahasan artikel yang menambah wawasan saya. Mengenai pro kontra lambang swastika NAZI dengan lambang palu-arit di Indonesia saya sependapat dengan isi artikel ini, dimana lambang swastika NAZI hanya di pakai sebagai trend saja, sedangkan untuk lambang palu-arit ditanggapi lebih serius. Hal ini mungkin berkaitan dengan sejarah kelam bangsa kita tentang PKI yang mungkin masih membekas pada masyarakat.

    Nama: Adelia Aura Az Zahra
    NIM: 1907531102

    ReplyDelete
  25. Terimakasih atas informasinya, saya sependapat dengan isi artikel ini yang mengatakan bahwa lambang swastika NAZI ini hanya dipakai sebagai trend saja tanpa memandang makna dibalik lambang tersebut, selain itu juga lambang palu-arit ini mmungkin mengingatkan masyarakat Indonesia tentang PKI, jadi lambang swastika NAZI ini tidaklah terlalu diributkan dibandingkan dengan lambang palu-arit.

    Anak Agung Dwiagita Ari Priestyaloka
    1907531097

    ReplyDelete
  26. Terima kasih atas penjelasan materinya Bapak. Setelah saya membaca artikel ini, saya setuju bahwa lambang satwika NAZI yang banyak orang pakai di Indonesia adalah hanya karena untuk trend saja atau untuk terlihat keren bagi anak muda pada umumnya. Dan mereka yang memakai simbol satwika NAZI ini pun belum tentu memahami apa arti atau maksud dari simbol ini. Apabila simbol palu-arit pki di Indonesia memang benar - benar dilarang karena di Indonesia sudah pernah hampir terjadi dan paham komunis sudah harus benar - benar dihilangkan.

    Nama : Suluh Widyataruna
    NIM : 1907531265

    ReplyDelete
  27. Terimakasih atas penjelasan materinya, saya sependapat dengan tulisan di artikel ini. Penggunaan lambang swastika NAZI tidak terlalu mendapat sorotan dibandingkan penggunaan lambang palu-arit di Indonesia, karena seperti yang kita ketahui bangsa indonesia memiliki sejarah kelam dengan lambang paru-arit yang merujuk pada komunis, sedangkan lambang swastika yg dibahas pada artikel hanya digunakan untuk mengikuti trend bidang fashion
    NAMA :Ketut Krisnanda Dewi Sukmayana
    NIM : 1907531106

    ReplyDelete
  28. ijin bertanya. Ada satu pernyataan yaitu “apabila chauvinisme dipraktekkan pada negara pemerintahan maka akan menjadi fasisme” Terkait hal tersebut apakah dampak nyata yg dapat terlihat pada negara pemerintahan itu?
    Kemudian apabila mentalitas fasis diidap
    oleh setiap kita, apa pengaruh yang memungkinkan terjadi?
    Terima Kasih Pak.

    I Gd Md Nandana Saning A.P
    1907531268

    ReplyDelete
  29. mnurut sy terkait hal yg d jelaskan diatas. krna sperti kita ktahui brsama lambang paluarit d indonesia itu memberikan memori yg buruk d benak masyarakat indonesia. sdangkan NAZI di indonesia tdk terlalu mmbarikan arti. walapun sama2 menganut paham komunis.
    dan jga sy ingin brtanya. apakah smua hal yg brhubungan dgn komunis smpai skrang msih d kecam ?

    NAMA : MUHAMMAD SHOALIHIN
    NIM : 1506305046

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sedikit koreksi, Nazi tidak menganut paham komunisme namun menganut paham fasisme..

      Delete
  30. Terima kasih atas pemaparan materinya pak ��, namun sebelumnya ada yang ingin saya tanyakan, apa yang dimaksud dengan rezim totalitarianisme yang ada pada zaman presiden soekarno?

    Nama : Vanda Grace Novelia Ohee
    Nim : 2007531290

    ReplyDelete
  31. Terimakasih atas pemaparan materinya Bapak. Disebutkan bahwa adanya anggapan korelasi positif fasisme terhadap nasionalisme, dimana pertanyaan saya, apa yang melatarbelakangi munculnya anggapan ini? Terimakasih

    Nama : Kadek Diah Listiyani Putri
    NIM : 1907531131

    ReplyDelete
  32. Ya lambang nazi digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap bangsa Israel.. sebab hanya Jerman yang bisa mengalahkan mereka....ingat peristiwa holoclaust siapa dalangnya ,,

    ReplyDelete
  33. ya elah bocil ga ngerti sejarah, paling cuma ikut2an doang, karena terlihat keren bukan karena nazinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. ANJAYY YANG BNER AJAH ,RUGI DONK!

      Delete
  34. buset ngapain banding2in mana enak nazi dan komunis, sama2 otoriter kok situ mau...

    ReplyDelete
  35. blitzkrieg.. mein fuhrer

    ReplyDelete
  36. Tentu saja dikarenakan sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang mana sangat mengenal pahitnya goresan tinta sejarah dari komunis. Sedangkan dengan Nazi tidak bersinggungan. Bahkan bisa dikatakan Jerman Nazi memiliki "jasa" di momen proklamasi kemerdekaan kita yang mana naskah proklamasi diketik menggunakan barang milik Nazi, itu tidak bisa kita pungkiri.

    ReplyDelete
  37. Sepertinya penulis terjebak dgn asumsinya sendiri dan telah gagal paham apa itu fasisme, apa perbedaan fasis dengan nazi , perbedaan fasis dengan komunis, serta kelarasanRepubluk Indonesia dengan fasisme. Saya bukan nazi tapi saya akan ikut menyambut kebangkitan kaum fasisme di Indonesia ,nama ig saya @aalzhanshar namanig saya sering berubah2 karna beberapa kali di blokir org luar karna sering nge up lambang2 nazi dn menjelaskan fakta2 nazi kali aja ada tmn2 yg udh membangun komunitas nazi maupun fasisme , bisa saya bergabung ,saya siap dn bisa mempertanggung jawabkan ide ide dan gagasan saya untuk kebangkitan kaum fasisme

    ReplyDelete
  38. CAR NILAI DIMANA? SELAIN DI SINI?

    ReplyDelete