Memahami “Kepercayaan Sosial” Piotr Sztompka

                                                   Piotr Sztompka | filipradwanski.com



                                                        M. Zaenal Arifin


                                               Direktur Sanglah Institute



Piotr Sztompka (1944) mencetuskan teori kepercayaan sosial untuk menjelaskan proses terbentuknya kepercayaan dan ketidakpercayaan terhadap sesama individu, masyarakat maupun institusi. Dalam karyanya Trust, Distrust, and Paradox of Democracy (1997) dan Trust: A Sociological Theory (2000), Sztompka menjelaskan ukuran kepercayaan yang diberikan terhadap sesama dan institusi bergantung pada tiga dimensi. Tiga dimensi tersebut adalah pencerminan kepercayaan yang didasarkan pada rasionalitas baik dan buruk, dasar kepercayaan yang dihasilkan oleh proses sosialisasi, dan budaya kepercayaan yang didasarkan pada pengalaman sejarah dan tradisi kepercayaan (Sztompka, 1997: 3). 


Pada dimensi pertama, Sztompka (1997: 7) menggunakan dasar jika manusia adalah makhluk rasional yang menggunakan rasionalitasnya sebagai dasar kalkulasi untuk mengambil keputusan. Landasan umum dan penting untuk kepercayaan adalah tingkat kepercayaan dari target yang dipercaya akan turut memberikan kepercayaan atau tidak (Sztompka, 2000: 71). Tindakan tersebut turut melibatkan instrumen kepercayaan terhadap individu lain atau institusi, di mana munculnya kepercayaan didasarkan pada kualitas dari siapa yang akan dipercaya. Kualitas tersebut antara lain reputasi, performa, dan penampilan.


Hal tersebut turut didukung pada pernyataan di mana tema dominan dalam teori kepercayaan kontemporer adalah mengungkap logika yang kompleks yang terlibat di dalam tataran perkiraan rasional. Keputusan yang diambil untuk percaya hampir selalu memiliki masalah—untuk memutuskan percaya atau tidak terhadap seseorang atau institusi yang akan dipercaya (Coleman, 1990: 91). Akan tetapi, ukuran kepercayaan yang kita terapkan dan resiko yang akan diambil tidak semata-mata bergantung pada kualitas target atau mitra tindakan yang kita percaya. Hal tersebut turut bergantung pada kecenderungan diri sendiri untuk percaya kepada kepercayaan yang diberikan (Sztompka, 1997: 7).


Dimensi kedua adalah dasar kepercayaan yang dihasilkan oleh proses sosialisasi. Penjelasan mengenai dasar kepercayaan dapat ditemukan pada sisi psikologis individu. Kepercayaan dibentuk oleh sosialisasi primer yang dilakukan oleh keluarga dan sosialisasi sekunder yang berkaitan dengan pengalaman dan interaksi dengan pihak lain di luar keluarga (Sztompka, 2000: 65). Dengan kata lain, dasar kepercayaan merupakan bentuk modal personal yang terakumulasi.


Dasar kepercayaan yang dimiliki oleh individu merupakan faktor terpenting dalam mempengaruhi perhitungan kepercayaan yang dilandaskan oleh rasionalitas. Kepercayaan dalam dimensi kedua dianggap bukan hanya sekedar sikap, namun meliputi orientasi khas, dimiliki oleh individu atau institusi, diobjektifkan secara sosial dimana hal-hal tersebut memberikan dorongan dan kendala pada setiap individu (Sztompka, 1997: 8). Dalam pengertian ini, kepercayaan menjadi ciri dasar kolektivitas manusia, sebagai modal yang dikumpulkan dimana individu menerapkan tindakan mereka.


Lebih jauh, dasar kepercayaan bukanlah sekedar fakta psikologis individu, namun lebih kepada sebuah pembentukan “fakta sosial” budaya (Durkheim, 1895: 50). Dasar kepercayaan sebagai hasil sosialisasi primer dan sekunder dapat dijadikan dasar bagaimana individu membentuk kepercayaan akan sesama individu maupun institusi. Dalam pengelolaan kebijakan, tidak adil jika kita hanya membahas dimensi pelaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, bagaimana kemampuan masyarakat dalam mempercayai dan mematuhi aturan juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan kebijakan. 


Dimensi ketiga adalah budaya kepercayaan. Berbeda dengan dimensi pertama dan kedua, budaya kepercayaan bukan hanya dijelaskan sebagai kalkulasi rasional kepercayaan maupun dasar psikologis kepercayaan individu. Lebih jauh, budaya kepercayaan merupakan sumber daya sosial yang digunakan sebagai pertaruhan atas tindakan kontingen yang lain (Sztompka, 1997; 9). Dengan kata lain, semakin besar kepercayaan terhadap individu lain atau institusi, maka semakin banyak konsekuensi yang akan diterima. Terbentuknya budaya kepercayaan tergantung pada kekuatan ekspektasi positif yang dimiliki individu maupun masyarakat.


Masyarakat cenderung percaya pada instrumen efisiensi (kompetensi, rasionalitas, dan efektivitas). Dalam konteks kepercayaan terhadap sebuah institusi, kemampuan melaksanakan kebijakan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan oleh publik.  Hal tersebut dapat diamati pada tingkat kepercayaan, seperti percaya jika pemerintah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan keadilan, dan kesetaraan kesempatan. Budaya kepercayaan turut menyumbang pembentukan solidaritas, partisipasi dengan individu lain dalam berbagai bentuk asosiasi, dan memperkaya atau memperluas jaringan interaksi.


Budaya kepercayaan meningkatkan “kepadatan moral” menurut Emile Durkheim (Cladis 1992: 196). Apabila keberhasilan pelaksanaan keadilan, kesetaraan, kesempatan yang seimbang, dan perlindungan hak asasi manusia bertemu dengan ekspektasi masyarakat, maka hal-hal tersebut akan meningkatkan budaya kepercayaan. Sebaliknya, apabila inkonsistensi, ambiguitas, atau penyelewengan wewenang lebih dominan, maka ketidakpercayaan akan cenderung terbentuk.


*****

 

Referensi;


Cladis, M.S. 1992. A Communitarian Defense of Liberalism: Emile Durkheim and Contemporary Social Theory. Stanford: Stanford University Press.

Coleman, J. C. 1990. Foundations of Social Theory. Cambridge: The Belknap Press of Harvard University Press.

Durkheim, Emile. 1982. The Rules of Sociological Method Translated by W.D. Halls. New York: The Free Press.

Sztompka, Peter. 1997. Trust, Distrust, and Paradox of Democracy. Berlin: WZB.

_________, Peter. 2000. Trust: A Sociological Theory. Cambridge: Cambridge University Press.


0 Comments:

Post a Comment