Melawan Kebodohan


Penghancuran dan pelarangan buku dari masa ke masa oleh berbagai aktor atau kelompok muncul dengan berbagai motif dan metode. Setidaknya, inilah yang dijelaskan dengan sangat detail oleh Fernando Baez. Penghancuran buku dengan berbagai sebab politis bahkan dipetakan Baez berlangsung sejak zaman kuno, dari Byzantium hingga abad ke-19 dan dari abad ke 20 hingga sekarang. Dari paparan buku Baez ini kita dapat melihat dengan detail bahwa pemusnahan, pelarangan hingga pembakaran buku-buku dari masa ke masa tidak hanya sarat muatan politis namun juga pribadi. Dari sekian banyak motif, pelaku, dan metode pemusnahan buku yang dipaparkan Baez, yang tak disinggung dalam bukunya adalah pemusnah buku yang sebetulnya seringkali tak paham isi buku yang dimusnahkannya. Ini sungguh miris!
Baez mencatat penghancuran buku pertama kali yang bisa ditelusuri jejaknya berlangsung di Sumeria akibat perang. Temuan arkeologis mencatat, era itu tak kurang 100.000 buku dimusnahkan. Bergeser ke era Yunani kuno, penghangusan buku-buku sepanjang yang ditelusuri Baez juga bermotif pribadi, semisal yang dilakukan Plato ketika menghabisi risalah Democritus, seorang filsuf mazhab atomisme. Penghancuran buku-buku berlangsung sistematis sebagai bagian dari kekacauan Perang Salib juga tak kalah mengerikan. Pasukan perang salib menghancurkan perpustakaan Zahiriya di Damaskus dan Tripoli. Hal senada juga dilakukan pasukan Islam ketika Konstantinopel jatuh, ratusan ribu manuskrip dibuang ke laut.
Penghancuran dan pelarangan tak jarang pula berujung penyiksaan pada penulis buku secara melembaga dan terkomando juga pernah terjadi melalui otoritas gereja. Otoritas gereja bahkan mendirikan sebuah lembaga yang bertujuan menyeragamkan pemikiran di seluruh Eropa. Lembaga ini kelak dikenal dengan nama inkuisisi. Untuk mengefisienkan kinerja dari lembaga ini dalam rangka menyeragamkan pola pikir di Eropa, di masa Paus IV disusunlah daftar buku-buku yang dianggap terlarang kemudian disidak lalu dimusnahkan oleh inkuisitor. Pendek kata, penghancuran buku sebetulnya sama tuanya dengan sejarah penemuan buku itu sendiri, pun upaya penghancuran dan pelarangan buku juga diekpresikan lewat berbagai cara.
Jika di era Paus IV penghancur buku disebut inkuisitor, maka lain lagi sebutan untuk perusakan buku di era Nazi Jerman. Perusakan buku di era salah satu diktator terbesar sepanjang sejarah ini, penghancuran buku bahkan berlangsung sangat dramatik. Dimulai dari menyanyikan himne kebesaran Nazi, pidato lalu ditutup dengan bibliocaust sebuah ritual pembakaran buku. Pembakaran buku-buku ini bahkan disebut-sebut adalah awal dari pembakaran jutaan manusia di camp konsentrasi Nazi. Mengerikan!

Bagaimana dengan di Indonesia?
Beberapa hari terakhir, media sosial dan media online lainnya kerap memberitakan pelarangan dan pembubaran diskusi bahkan razia buku oleh aparat dan ormas. Kian hari cara-cara semacam ini berbiak subur dilakukan baik oleh kepolisian maupun ormas tertentu. Yang teranyar terjadi di Makasar, sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Brigade Islam melakukan sweeping buku bertemakan marxisme di Gramedia. Apa yang terjadi di Makasar seolah mengulang kembali keprematuran berpikir kelompok-kelompok sejenis ini karena beberapa hari sebelumnya, aksi yang sama juga terjadi di Probolinggo. Kali ini pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyita buku biografi DN Aidit, setelah sebelumnya komunitas Vespa Literasi menggelar lapak baca di Alun-Alun Kraksaan.
Apa yang dilakukan aparat kepolisian di Probolinggo menunjukkan betapa gagapnya aparat kepolisian dan ormas-ormas tertentu yang melakukan razia buku. Mereka gagal memahami putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010, putusan ini mencabut Undang-Undang No 4/PNPS/1963 Tentang Pengamanan terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya Mengganggu Ketertiban Umum. Lebih lanjut, MK memutuskan pelarangan buku harus melalui proses pengadilan. Yang menyedihkan, kepolisian sebagai penegak hukum seolah tak paham atau pura-pura tak paham atau mungkin tidak sempat membaca putusan terbaru ini. Yang tidak kalah lucu, mereka yang melakukan razia buku seringkali tak paham substansi pemikiran dalam buku yang dirazia. Apa yang terjadi di Makasar mempertontonkan kebodohan ini dengan sangat vulgar. Salah satu buku yang dirazia dengan judulPemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionismetulisan Romo Magnis Suseno ini justru isinya mengkritik pemikiran Karl Marx.
Saya menduga munculnya pihak-pihak yang melakukan razia buku, atau pembubaran diskusi bertemakan marxisme terus bermunculan karena tragedi berdarah, politik kelam bangsa ini di era 1965 tak pernah diselesaikan secara serius, selain karena hantu bernama komunisme memang sengaja dipelihara untuk kepentingan politik tentunya. Informasi satu arah seperti cuci otak yang dilakukan oleh pemerintah di era Orde Baru tentang bahaya komunisme dan penumpasan kudeta yang dialamatkan pada Partai Komunis Indonesia muncul secara heroik lewat “buku putih” karya pemerintah. Pasca itu, segala hal yang berbau marxisme adalah dosa besar di Indonesia. Padahal sampai hari ini, apa yang dilakukan pemerintah Orde Baru lewat film, dan sederat program cuci otak lainnya tentang bahaya laten komunisme terus diperdebatkan oleh berbagai kalangan karena tak sesuai dengan fakta sejarah. Nyatanya, meskipun Orde Baru telah ambruk, cara berpikir ala Orde Baru terus berevolusi entah di birokrasi, entah hantu yang diberi nama komunis.
Apa yang terjadi di Makasar dan Probolinggo adalah narasi kontradiktif dari upaya segala pihak untuk terus meningkatkan minat baca dalam rangka menumbuhkan budaya literasi demi meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia, sekaligus semakin melegitimasi hasil survey tahun 2016 yang dilakukan oleh Central Connecticut State University mengenai Most Literate Nations in the World yang menempatkan Indonesia pada posisi 60 dari 61 negara dengan minat baca urutan kedua terendah. Hasil survey ini juga tidak jauh hasilnya dari hasil survey yang dilakukan UNESCO tahun 2012 yang menempatkan Indonesia pada peringkat kedua  
Mereka yang melakukan razia buku bertemakan marxisme ini sebetulnya tak paham juga bahwa ideologi tak bisa dibendung hanya dengan merampas bahan bacaan. Ideologi harus dilawan dengan kontra ideologi. Tapi bagaimana mungkin mereka bisa melakukan kontra ideologi kalau membaca saja mereka tak mau.
Terakhir saya ingin mengajak semua pihak untuk melawan segala praktik budidaya kebodohan semacam ini. Teruntuk para penulis, teruslah menulis meski bertemakan marxisme sekalipun, untuk kawan-kawan pecinta akal sehat teruslah membuka ruang-ruang diskusi meski intimidasi pembubaran terus menghantui, untuk kawan-kawan pegiat literasi, teruslah buka lapakmu meski esok langit akan runtuh.



1 comment: