Mudik, Kegagalan Orang Indonesia menjadi Manusia Urban?


Mudik, Kegagalan Orang Indonesia menjadi Manusia Urban?
 
[pic: flickr.com]

Wahyu Budi Nugroho
Sosiolog Universitas Udayana
Pegiat Sanglah Institute

“A man who doesn’t spend time with his family can never be a real man.”
[Don Corleone, The Godfather]

Tidak ada masyarakat negeri Islam[1] di dunia ini yang paling antusias menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan pulang ke kampung halaman selain masyarakat muslim tanah air. Setidaknya, terdapat beberapa alasan mengapa fenomena mudik yang berasal dari kata “udik” atau “kampung” ini terjadi di Indonesia. Pertama, warisan konsep pembangunan ekonomi neoklasik Orde Baru yang menciptakan pusat-pusat pertumbuhan sehingga memaksa orang-orang dari daerah atau pedalaman merantau ke kota atau ke pusat-pusat pertumbuhan, umumnya ke kota-kota besar di Jawa dan Pulau Bali. Konsep terkait beresensikan pada mekanisme trickle down effect ‘efek rambatan’, dengan asumsi: “Semakin besar kue yang dibuat, maka semakin banyak pula yang bisa dibagi-bagikan”. Hal tersebut juga tak terlepas dari program transmigrasi yang dilakukan secara masif oleh pemerintah Orde Baru pada masa Oil Boom antara tahun 1975 hingga 1982.

Kedua, kuatnya “budaya simbol” masyarakat tanah air. Budaya simbol ini seolah menyiratkan: tanpa bertatap muka dan berjabat tangan langsung untuk saling memaafkan, seakan belum dirasa afdol. Dengan kata lain, seakan hal itu menjadi pelegitimasi sah-tidaknya perilaku saling memaafkan, apabila tidak dilakukan, maka dirasa kurang sah atau kurang sreg. Kuatnya budaya simbol di tanah air tak terlepas dari basis kebudayaan masyarakat Indonesia yang bersifat gemeinschaft ‘guyub’, srawung ‘suka berkumpul’, dan cenderung memandang masyarakat sebagai satu kesatuan organis. Di sini, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi yang seyogiyanya bisa “mendekatkan yang jauh” seolah mandul kala berhadapan dengan basis kebudayaan masyarakat.

[colourbox.com]

Sementara, “saling memaafkan” di Hari Raya Idul Fitri sesungguhnya adalah tradisi sosial-budaya yang hanya dimiliki masyarakat muslim tanah air dan dilanggengkan dari waktu ke waktu. Pada pakemnya, tradisi saling memaafkan sama sekali tidak berhubungan dengan Hari Ied, bahkan beberapa ulama beranggapan, jika hal itu dikaitkan secara langsung dengan Hari Ied, atau ditempatkan sebagai kewajiban yang harus ada di Hari Ied, maka tindakan ini tergolong bid’ah (melebih-lebihkan ajaran agama karena tidak dicontohkan nabi), karena sejatinya saling memaafkan tidak hanya dilokuskan pada Hari Ied saja, melainkan setiap hari.

Ketiga, kegagalan orang Indonesia menjadi manusia urban. Pulang ke kampung halaman secara reguler dalam momen-momen tertentu menyiratkan keberadaan suatu tempat yang dirasa lebih luhur dan lebih agung dibandingkan tempatnya berpijak sekarang—kota. Suatu tempat yang bisa ditempatkan sebagai “pengisi energi” (recharge) setelah setahun lamanya bekerja keras; suatu tempat yang betul-betul dirasa sebagai tempat asal-muasalnya, dimana seseorang selalu merasa terikat dengannya. Sementara, berbagai kajian sosiologi perkotaan[2] menjelaskan secara eksplisit apa itu arti menjadi manusia urban (manusia kota) yang sesungguhnya. Menjadi manusia urban berarti terlibat langsung dan aktif dalam proses penciptaan kota, dan pada gilirannya lingkungan kota itu sendiri juga secara aktif menciptakan mentalitas manusia-manusia urban.


Dengan demikian, antara manusia urban dengan kota masing-masing tak terpisahkan, terdapat hubungan respirokal dan saling menubuh satu sama lain. Atau dapat pula dikatakan, telah terbangun self-sufficiency di antara keduanya: masing-masing telah mampu memenuhi kebutuhan satu sama lain—tanpa memerlukan sumberdaya dari tempat lain. Keberadaan daerah, wilayah, atau tempat lain yang dianggap lebih baik atau lebih superior ketimbang kota tempat seseorang tinggal menunjukkan kegagalan manusia urban dalam proses urbanisasi, pun sebaliknya: kegagalan kota dalam menciptakan manusia-manusia urban. Hal ini dikarenakan, mentalitas manusia-manusia urban yang justru tak terikat oleh urban itu sendiri, atau tak menjadikannya sebagai “tempat yang utama”. Pertanyaannya, mengapa hal ini bisa terjadi? Tak lain dikarenakan ikatan kultural dan kekerabatan yang lebih dominan daripada ikatan yang diciptakan kehidupan urban. Kabar baik sekaligus buruknya: ini berarti manusia Indonesia masih menempatkan hubungan kekeluargaan dan budaya di atas rasionalisasi kehidupan modern.


*****


[1] Istilah “negeri Islam” berbeda dengan “negara Islam”. Negeri Islam adalah suatu negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, sedangkan negara Islam adalah suatu negara yang tidak hanya mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi juga menggunakan syariat Islam dalam konstitusinya.
[2] Semisal dari George Simmel dan Henri Lavebfre.

0 Comments:

Post a Comment