Prank dan Backstreet, Siapa Bilang Jokowi dan DPR Tidak Bisa?



Selain berpolitik, ternyata para petinggi di negeri ini mempunyai bakat terpendam untuk membuat prank dan melakukan backstreet. Aksinya pun tak cuma lucu, namun juga mampu membuat rakyat semakin pusing bin sengsara di tengah perekonomian yang memburuk dan aksi akrobat kebijakan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. 

Jangan-jangan aksi prank Ferdian Paleka yang membagikan sembako sampah kepada pramuria atau terbaru prank yang dilakukan empat remaja di Bone yang mengaku positif Covid-19 ke petugas kesehatan terinspirasi oleh prank yang dibuat para pejabat di negeri ini. 

Terbaru, tarif BPJS resmi turun pada bulan Mei mengikuti keputusan Mahkamah Agung yang menganulir Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Tapi tiba-tiba dan diam-diam Jokowi telah meneken Perpres Nomor 64 Tahun 2020 pada 5 Mei 2020 dan diundangkan pada 6 Mei 2020. Berdasarkan beleid tersebut, tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas mandiri antara lain Kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan, Kelas II Rp 100.000, Kelas III Rp 25.500 dan menjadi Rp 35.000 pada 2021 yang berlaku mulai Juli 2020.

Saya sudah bahagia, tarif turun. Tapi itu tidak lama. Ternyata saya kena prank Jokowi. Penandatanganan dan perundangan yang terkesan diam-diam ini mengingatkan pengalaman backstreet yang saya lakukan ketika SMA. Dilarang orang tua pacaran dan biar terlihat alim di depan guru ngaji, akhirnya saya harus backstreet dengan pacar. Bedanya, saya takut nama baik menjadi buruk, sedangkan pemerintah takut nama buruknya semakin memburuk.

Tak cuma Jokowi. Pengalaman backstreet saya pun juga ditiru oleh DPR-RI. Diam-diam atas nama rakyat Indonesia "katanya", DPR-RI resmi mengesahkan RUU Minerba di tengah penerapan PSBB dan kebingungan mahasiswa yang kehabisan kuota internet untuk kuliah daring. Dalam hati, beri aku 1000 nasi bungkus, niscaya akan ku kirimkan 1000 anggota FPI ke gedung DPR. Jika itu tak terwujud, saya akan mengirimkan simpatisan Mc Donald’s Sarinah ke DPR-RI untuk berdemo.

Ihwal lancarnya prank dan backstreet yang dilakukan pemerintah dan DPR tentunya bukan tanpa alasan. Absennya oposisi terhadap pemerintah Jokowi dan kekuatan kursi pemenang Pemilu di DPR membuka pintu bagi praktik-praktik oligarki tumbuh subur di Indonesia. Sudah barang tentu jika bukan stabilitas politik yang tercapai, namun dampak negatif bagi rakyat yang merupakan korban dari berbagai kebijakan yang keliru. Negeri ini pun berjalan layaknya seorang oportunis yang mencari keuntungan di tengah kesempitan. 

Mengutip kalimat Rousseau (1762) dalam The Social Contract, ada hubungan istimewa antara “pemerintah dan rakyat”. Semakin besar wilayah yang diperintah seringkali menentukan sifat pemerintahan. Semakin besar besar suatu wilayah atau suatu daerah, maka semakin besar pula kekuatan yang harus dimiliki oleh pemerintah untuk mengatur rakyatnya. Dengan dalih membuka keran ekonomi untuk mensejahterakan rakyat, pemberian izin investor dan penggusuran semakin dilancarkan. Dalam konteks ini, rakyat sebagai korban dapat dikategorikan dalam golongan individu Kafkaesque akibat ancaman dan bahaya dalam birokarsi yang dihasilkan oleh pemerintah yang gagap. Dimana pengambilan kebijakan cenderung terlambat, multitafsir, dan bias ke golongan tertentu.

Istilah Kafkaesque diperoleh dari nama Franz Kafka, sama halnya dengan nama-nama penulis besar seperti Shakeperean, Joycean,atau Orwellian yang digunakan untuk menunjukan makna filosofis atau  menyampaikan ekspresi si penulis tersebut. Satu kata sifat yang nampak dominan dalam menggambarkan kondisi kontemporer saat ini yang dianggap “ lebih kelam” dan “lebih menyedihkan” adalah Kafkaesque.

Realita hidup di dunia ini tidak terlepas dari atau bahkan mungkin dikepung oleh sejumlah kesuraman yang hanya tampak sebagiannya, tapi barangkali lebih banyak yang tidak, namun terasa. Maka sebagai kata sifat, Kafkaesque dapat diartikan sebagai sifat dari manusia-manusia yang hidup di zaman posmodern yang sering kali tampak dan terasa menyimpang, dalam karakter yang terdistorsi surealitas, dan dengan pengertian yang tidak biasa seperti menantikan datangnya ancaman dan bahaya dalam birokarsi yang suram tak berujung.

Persis seperti kisah dalam novel Kafka, The Trial (1925). The Trial menggambarkan kehidupan yang berlatar di sebuah kota di salah satu negara Eropa yang dikuasai rezim otoriter. Kafka mengekspresikan rasa frustasi, kecemasan dan kesepian seorang pria yang hidup di negara tidak memberikan rasa aman. Ditandai dengan birokrasi yang korup dan berbelit-belit serta hukum yang absen, negara layaknya monster Hobbesian yang mengerikan. Mirip birokrasi di negerimu!

Alkisah, Josef K, si tokoh protagonis ditangkap dan dibawa ke sebuah tempat yang entah tidak diketahui. Ia pun harus melewati sebuah proses yang membingungkan di mana sebab penangkapannya dan juga peradilannya sama sekali tidak jelas. Josef K dituduh, tetapi dia tidak tahu salahnya apa. Tanpa ragu dia bertekad membela diri, meski masih tidak tahu harus bagaimana. Pengacaranya geleng-geleng kepala. “Kasus yang sulit,” kata sang advokat.

Sekali lagi, jangan-jangan rakyat Indonesia akan atau telah menjadi The New Josef K.  Mengalami Kafkaesque akibat dari prank dan perilaku backstreet pemerintah dan DPR. Sayang sekali tidak ada rapid test untuk menguji kamu sebagai korban prank atau backstreet.

Sudah jelas, kenaikan tarif BPJS dan RUU Minerba belum memiliki urgensi untuk disahkan. Terlebih kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dilalui oleh negeri ini. Tak heran jika kebebalan pemerintah dan DPR juga ditiru para satuan tugas Covid-19 di perkotaan atau perdesaan. Alih-alih bertugas membubarkan kerumunan massa mereka sendiri malah berkumpul untuk ngopi atau makan gorengan bahkan naik mobil bak terbuka berjamaah. Saya heran, kenapa semua ketularan hobi nge-prank. Dasar bebal!

Patut dicatat, di negeri ini, jika rakyat berbohong kepada pemerintah itu disebut kejahatan. Tetapi jika pemerintah yang berbohong kepada rakyat itu disebut politik kebijakan. Kalau kata Mehmet Murat Ildan, jika agenda dan kebijakan suatu negara sering berubah meskipun dalam hitungan bulan, hari, bahkan jam, kita harus curiga bahwa kita dipimpin oleh orang bebal dan tidak kompeten. 

Gimana? Enak zamanku ta zamanmu?








0 Comments:

Post a Comment