Pergerakan Hagemonik yang Tertangguhkan


(pic: inthesetimes.com)

Sukma Pramestisari

There is no ‘we’ without a ‘they’. It is how the adversary is defined that will determine the identity of the people. In this relationship lies one of the main differences between right-wing and left-wing populism.
Chantal Mouffe

Gerakan sosial dewasa ini menjadi isu hangat dalam perbincangan publik. Melalui semangat emansipatoris, gerakan sosial sebagai ekses lumrah sistem demokrasi, berupaya menghadirkan kritik atas berbagai kebijakan yang dianggap timpang bagi kepentingan publik (Rusmanto, 2013). Tujuan akhir setiap gerakan sosial adalah keadilan bagi khalayak umum melalui perbaikan berbagai kebijakan maupun sistem sesuai dengan isu yang diusung. Jika dikontekstualisasikan, gerakan sosial di Indonesia memiliki tendensi kuat dengan program pembangunan, terutama akibat masifnya pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir ini.

Sebagai misal, penolakan masyarakat atas pembangunan bandara di Kulonprogo, penolakan pembangunan pabrik semen di Rembang, serta penolakan reklamasi Teluk Jakarta dan reklamasi Teluk Benoa. Secara garis besar, seluruh gerakan sosial tersebut bertolak dari isu agraria atau permasalahan pengelolaan sumberdaya alam. Menjadi menarik ketika sebagian besar perjuangan itu justru bermuara pada kegagalan atau kemandegan sehingga keadilan yang didambakan urung tercipta. Eksistensi oligarki dianggap telah mencemari idealisme pembangunan nasional yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini tentu memperkuat krisis kepercayaan terhadap pemerintah lokal maupun pusat akibat mereka—oligarki kekuasaaan—dinilai cenderung membela kepentingan investor di atas kepentingan rakyat (Hadirman, 2017). Implikasinya, terciptalah stigma di tengah masyarakat akan betapa kejamnya pembangunan infrastruktur.

Salah satu organisasi yang menginisiasi hadirnya gerakan sosial di tanah air adalah ForBALI. ForBALI telah menyuarakan penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa sejak tahun 2012. Penolakan tersebut didasarkan pada analisis ketidaklayakkan aspek teknis, sosial-budaya, lingkungan, dan ekonomi. Bentuk gerakan sosial yang dilakukan ForBALI adalah melalui mediasi maupun aksi langsung turun ke jalan secara berkala. Aksi pada akhir Juni lalu misalnya, merupakan aksi keempat di tahun 2019 yang terus menyuarakan pembatalan Perpres No. 51 Tahun 2014 terkait ijin reklamasi oleh pemerintah kepada PT. TWBI (ForBALI.org). Dalam tulisan ini penulis tidak akan meromantisasi ForBALI sebagai suatu gerakan sosial dengan memaparkan visi dan misi ataupun analisis atas bagaimana peran vital oligarki sebagai penanggungjawab. Elaborasi oligarki sebagai subjek reflektif sistem neoliberal dalam kehidupan masyarakat modern dengan determinasi ekonomi juga telah menjadi bahasan umum. Fokus analisis bahasan ini muncul dikarenakan paradoks tanpa henti terkait mengapa gerakan sosial yang sedemikian masif, terorganisir, dan mendapat dukungan publik yang luar biasa, serta berumur panjang, hingga hari ini belum juga membuahkan hasil yang diinginkan.

Perspektif Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe mengenai chain of equivalences atau “rantai persamaan” dalam gerakan sosial-baru akan penulis hadirkan sebagai pisau analisis untuk memberikan telaah kritis baru dalam memandang kemandegan suatu gerakan sosial. Melalui perspektif rantai persamaan, secara sederhana pasangan akademisi ini mengungkap bahwa kegagalan dalam sebuah gerakan sosial bermula dari instabilitas serta perjalanan pergerakan yang individualis. Pergerakan bersifat individual bermakna sebuah gerakan sosial yang seringkali berdiri sendiri tanpa membangun relasi lebih luas dengan aksi lain yang memiliki interseksi kepentingan. Interseksi kepentingan antara gerakan sosial antara satu dengan yang lainnya ini disebut sebagai rantai persamaan atau chain of equivalences. Artinya sebuah gerakan sosial sebagai gerakan partikular memiliki tujuan bersifat khusus, dengan kepentingan universal. Kepentingan universal inilah yang menyatukan gerakan sosial satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, semakin besar kepentingan universal yang dapat diakomodasi, maka semakin besar dan kuat pula kekuatan suatu gerakan sosial sebagai perjuangan hegemonik (Laclau & Mouffe, 2008).

Perspektif rantai persamaan membawa refleksi penulis pada korelasi dengan gerakan sosial masyarakat yang tampak mandeg. Perjuangan tersebut masih bersifat individual dan terkotak-kotakkan dengan batas kepentingan ras dan spasial. Justru untuk menuju perjuangan hegemonik, penyatuan kepentingan universal harus dilakukan antara berbagai kelompok partikular yang memiliki persamaan. Konkretnya, mengapa gerakan ForBALI, Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Tolak Bandara NYIA, Tolak Pabrik Semen di Rembang, dan lain-lain; tidak menyatukan diri sehingga membentuk arus besar gerakan sosial di tingkat nasional? Padahal, seluruh gerakan tersebut menyuarakan kekhawatiran serupa terkait sumberdaya yang direbut paksa tanpa keterlibatan masyarakat setempat.

Dalam kasus raklamasi Teluk Benoa misalnya, dari 800 ha lahan, 50%-nya dialokasikan untuk pengembangan industri pariwisata oleh investor di dalam maupun luar negeri (Dewanto, 2017). Dalam kasus NYIA, perampasan alat produksi masyarakat tani sebagian besar dilakukan secara brutal. Begitu juga, masyarakat Rembang berjuang dengan segenap keterbatasan mereka untuk mempertahankan alat produksi serta keyakinan mereka akan budaya luhur. Poin penting di sini terletak pada masyarakat yang sesungguhnya tidak “anti” terhadap pembangunan (infrastruktur), melainkan merasa tidak mendapatkan keuntungan apa pun, dan justru menjadi oposisi dari pembangunan itu. Dalam hal ini, permasalahan agraria dapat menjadi isu universal yang meliputi perampasan alat produksi, eksploitasi sumberdaya, serta minimnya pendekatan sosial dalam agenda pembangunan.

Pasca rantai persamaan terbentuk, penting untuk menentukan political frontier atau “musuh bersama” dari berbagai gerakan partikular yang telah bersatu. Kemantapan dan stabilitas kepentingan universal harus dipegang teguh karena political frontier sering menerapkan praktik hegemonik untuk memecah pergerakan hegemonik dengan mengakomodasi tujuan partikular salah satu kelompok (Laclau & Mouffe, 2008). Maka dari itu, keberhasilan gerakan sosial terletak pada integrasi anggotanya untuk konsisten memengang kepentingan universal yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan partikular. Apabila terealisasi, pergerakan hegemonik di atas akan naik pada skala nasional dengan political frontier jajaran pemerintah nasional, yaitu presiden dan jajaran menterinya. Di sisi lain, pergerakan dalam ranah lokal daerah tetap dilakukan guna mencapai hasil maksimal. Catatan kritis pada arena ini harus dipahami bahwa tuntutan seharusnya tidak terbatas pada pemerintah secara kelembagaan, melainkan paradigma dalam menetapkan kebijakan yang telah melenceng dari tujuan pembangunan nasional akibat terinfeksi oleh dominasi logika neoliberalisme.

Sebagai penutup, refleksi penulis berujung pada simpulan bahwa pembaharuan sistem kapitalisme dalam proses hegemoni terus beradaptasi untuk menyesuaikan diri dengan kontra wacana yang dianggap mengganggu stabilitas kuasanya. Dengan demikian, menjadi penting dalam konteks gerakan sosial untuk memastikan kemurnian dasar pergerakan yang lahir dari suara rakyat tanpa ada irisan kepentingan politik. Di samping itu, diperlukan pula evaluasi secara berkala kemurnian (gerakan) tersebut agar tidak berbalik arah ditunggangi kepentigan elite. Hal ini mengingat, selama ditemui kepentingan elite di dalamnya, tujuan pergerakan hegemonik selamanya akan menjadi cita-cita utopis, dan masyarakat akan tetap menjadi domba sekalipun dalam ranah perjuangan yang mereka percayai.

*****

Referensi


Buku;
Rusmanto, J. (2013). Gerakan Sosial: Sejarah Perkembangan Teori Antara Kekuatan dan Kelemahannya. Sidoarjo: Zifatama.
Hadirman, F. (2017). Dalam Moncong Oligarki. Yogyakarta: Kanisius.
Laclau, E., & Mouffe, C. (2008). Hegemoni dan Strategi Sosialis: Postmarxisme dan Gerakan Sosial Baru. Yogyakarta: Resist Book.
Dewanto, P. A. (2017). Advokasi ForBALI Dalam Proyek Reklamasi Teluk Benoa Bali (2013-2017). Yogyakarta: SKRIPSI.

Internet;
ForBALI.org. https://www.forbali.org/id/mengapa-kami-menolak/#

0 Comments:

Post a Comment