[Gambar: Ilustrasi Pergeseran Opini Publik dan Framing Realitas (Gemini AI)]
Indonesia diramaikan oleh pemberitaan mengenai seorang pria di Kabupaten Tabanan, Bali, yang meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa karena tertangkap mencuri ayam. Perhatian publik semakin besar ketika beredar video yang memperlihatkan anak perempuan korban menangis histeris ketika jenazah ayahnya digotong saat prosesi pemakaman. Potongan video tersebut menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial dan memunculkan gelombang empati yang luar biasa. Banyak masyarakat menyampaikan belasungkawa, mengecam tindakan main hakim sendiri, bahkan berbondong-bondong memberikan donasi untuk keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di ruang digital Indonesia.
Namun, sebagaimana lazim terjadi dalam era media digital, arah pembicaraan mulai berubah. Sejumlah media memberitakan hasil penyelidikan kepolisian yang mengungkap bahwa korban pernah terlibat kasus pencurian pada tahun 2018 sehingga disebut sebagai residivis. Polisi juga menyatakan menemukan sebilah golok di lokasi serta mengungkap dugaan bahwa sepeda motor yang digunakan korban merupakan hasil tindak pidana lain. Bersamaan dengan itu, muncul pula berbagai pemberitaan dan kesaksian warga yang menyebut bahwa masyarakat di wilayah tersebut telah lama merasa resah karena maraknya pencurian ternak. Sebagian informasi lain bahkan berkembang di media sosial dan forum daring, meskipun tidak seluruhnya telah terverifikasi atau dipastikan melalui proses hukum.
Perubahan informasi tersebut membuat respons masyarakat ikut bergeser. Sebagian orang yang sebelumnya hanya melihat tragedi kemanusiaan mulai mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Muncul pertanyaan baru: apakah pantas keluarga yang dinafkahi oleh seorang pencuri mendapat begitu banyak donasi? Bukankah keluarga tersangka pengeroyokan adalah korban sesungguhnya?
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui perspektif Erving Goffman, khususnya konsep frame atau pembingkaian realitas. Bagi Goffman, individu tidak pernah memahami suatu peristiwa secara langsung dan sepenuhnya objektif. Sebaliknya, mereka menafsirkan realitas melalui "bingkai" yang membantu menentukan aspek mana yang dianggap penting, siapa yang diposisikan sebagai korban, siapa yang dipandang sebagai pelaku, serta emosi apa yang dianggap pantas untuk muncul. Dengan demikian, perubahan opini publik sering kali bukan disebabkan oleh berubahnya peristiwa itu sendiri, melainkan oleh berubahnya bingkai yang digunakan masyarakat dalam memaknai peristiwa tersebut.
Framing sebagai Cara Memahami Realitas
Dalam karya Frame Analysis (1974), Goffman menjelaskan bahwa frame merupakan skema interpretasi yang memungkinkan individu mengorganisasi pengalaman dan memberi makna terhadap berbagai kejadian sosial. Informasi yang pertama kali diterima masyarakat biasanya membentuk kesan awal (primary framework) yang kemudian menjadi dasar penilaian moral.
Pada tahap awal pemberitaan kasus ini, perhatian publik banyak diarahkan pada dua elemen utama: dugaan pencurian ayam dan kematian akibat pengeroyokan massa. Ketika kemudian beredar video seorang anak menangisi ayahnya di pemakaman, fokus perhatian masyarakat bergeser dari dugaan tindak pidana menuju penderitaan keluarga yang ditinggalkan. Tangisan anak tersebut menjadi simbol yang sangat kuat dalam membangkitkan empati publik. Akibatnya, pembahasan mengenai dugaan pencurian perlahan tergeser oleh narasi mengenai kemanusiaan, kehilangan, dan dampak sosial yang dialami keluarga korban.
Dalam perspektif Goffman, perubahan fokus tersebut bukanlah sesuatu yang kebetulan. Sebuah peristiwa selalu mengandung banyak fakta, tetapi media maupun pengguna media sosial tidak mungkin menampilkan seluruh fakta secara bersamaan. Yang muncul ke ruang publik adalah fakta-fakta tertentu yang dianggap paling relevan atau paling mampu menarik perhatian audiens. Akibatnya, masyarakat membangun penilaian moral berdasarkan bingkai informasi yang tersedia pada saat itu.
Mengapa Opini Publik Berubah?
Beberapa hari setelah peristiwa tersebut, pemberitaan mulai memperluas konteks dengan menampilkan informasi mengenai keresahan warga yang telah berulang kali kehilangan ternak serta proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Informasi tambahan ini tidak serta-merta menghapus simpati masyarakat terhadap keluarga korban, tetapi memperluas cara pandang publik terhadap peristiwa tersebut. Diskusi yang sebelumnya didominasi oleh persoalan kemanusiaan mulai bergeser menuju pembahasan mengenai keamanan lingkungan, efektivitas penegakan hukum, dan penyebab munculnya tindakan main hakim sendiri.
Dalam teori Goffman, perubahan tersebut menunjukkan terjadinya reframing, yaitu perubahan bingkai interpretasi akibat hadirnya informasi baru. Peristiwa yang sama kemudian dimaknai melalui sudut pandang yang berbeda. Yang berubah bukan fakta bahwa seseorang meninggal akibat pengeroyokan, melainkan cara masyarakat memahami keseluruhan konteks sosial yang melatarbelakanginya.
Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa opini publik di media sosial sangat dipengaruhi oleh urutan informasi yang diterima. Kesan pertama sering kali memiliki pengaruh emosional yang sangat besar sehingga membentuk respons spontan masyarakat. Ketika informasi baru hadir, publik melakukan penyesuaian terhadap penilaiannya. Oleh karena itu, perubahan opini bukan selalu menunjukkan inkonsistensi masyarakat, melainkan merupakan konsekuensi dari proses interpretasi yang terus berlangsung.
Dengan demikian, kasus ini menjadi pengingat bahwa realitas sosial tidak pernah hadir secara utuh di hadapan publik. Realitas selalu dimediasi oleh proses seleksi, penonjolan, dan interpretasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengembangkan literasi media yang memungkinkan mereka menunda penilaian hingga memperoleh konteks yang lebih lengkap. Pada saat yang sama, prinsip negara hukum tetap harus menjadi pijakan utama. Apa pun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan, sementara proses hukum yang adil merupakan mekanisme yang semestinya menyelesaikan konflik sosial.
Daftar Referensi
- Anggi Muliawati. (2026, July 26). Senator Bali sedih lihat anak terduga pencuri ayam di Tabanan nangis histeris. DetikNews.
- CNN Indonesia. (2026, July 27). Video: Pencuri ayam tewas dikeroyok, anak menangis histeris. CNN Indonesia.
- Douglas J. G., & Ritzer, G. (2009). Teori Sosiologi; Dari Teori Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta: Kereasi Wacana.
- Goffman, E. (1974). Frame Analysis: An Essay on the Organization of Experience. Harvard University Press.
- Pradipta, A. (2026, July 26). Anak pria tewas dikeroyok di Tabanan tangisi pemakaman ayahnya. Pranala.co.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar